Atambua, Aktaduma.com- Terapkan disiplin diri Kakanim Imigrasi Atambua melalui Apel pagi menyapaikan kebijakan untuk melaksanakan kegiatan wajib apel setiap hari yaitu setiap Pagi dan Sore dan dilaporkan secara riil time.
“Kita melaksanakan kegiatan apel pagi dan sore secara rutin, untuk itu diinformasikan kepada Kasi Lalintalkim untuk menyampaikan informasi ini melalui grup Kanim Atambua kepada seluruh petugas di PLBN, TPI dan Pos agar juga wajib melaksanakan Apel setiap hari,” kata Kakanim Imigrasi Atambua K.A Halim, Senin (06 Juni 2022).
Jelas Halim, ini menjadi bom bagi seluruh pegawai Kanim Kls II TPI Atambua untuk mensosialisasikan agar setiap pegawai mendisiplinkan diri.
Pada kegiatan ini Apel pagi, Kakanim menegaskan bahwa akan mengambil Apel setiap hari dan setiap pagi hari serta dijadwalkan untuk Apel Sore diambil oleh KTU, dan para Kasi secara bergilir.
Kakanim menginstruksikan agar kegiatan Apel ini disusun menurut perseksi, subseksi dan urusan agar memudahkan pengecekan kehadiran pegawai dalam mengikuti kegiatan apel dan jika ada pegawai yang tidak hadir pada setiap kali Apel agar dilaporkan secara riil time.
“Setiap pegawai yang tidak hadir dengan alasan-alasan tertentu, akan tetap melaporkan kepada Kakanwil dan Sekjen Kemenkumham,” ujar Halim.
Kakanim mengajak dan menegaskan semua ASN Kanim kelas TPI Atambua wajib mengikuti kegiatan apel baik apel pagi maupun sore, jika masih ada pegawai yang tidak mengikuti kegiatan Apel akan ditindak oleh Kakanim.
Kakanim Kls II TPI Atambua mengingatkan kepada seluruh pejabat Struktural agar menjadi contoh dan panutan dalam menegakan disiplin.(Add)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI