aktaduma.com, Atambua- Tindakan intimidasi terhadap wartawan yang tengah menjalankan profesinya sebagai jurnalis dalam mencari, menyimpan, mengolah, menyusun, dan menyampaikan berita kepada publik kembali terjadi.
Kali ini, Wartawan media online aktaduma.com diancam dalam sebuah grup Facebook Belu NEWS akan dipanah dengan panah ambon saat bepergian.
Bentuk ancaman dan serangan di media sosial khususnya group Facebook Belu NEWS oleh akun Pramudya ananta tower yang menuliskan” Adi Das bodok itu bantuan dana desa atau dari pemda Belu? Lu jangan keluar lagi e, tasala panah ambon makan ambil lu,” pada Minggu (17/11/2024).
Selain itu dirinya mengatakan “Adi Das lu jalan baik-baik saja.”
Untuk diketahui ancaman tersebut dari pemberitaan yang menuliskan soal “Masa kepemimpinan Bupati Agus Taolin, Bantuan untuk Masyarakat hanya untuk Keluarga para pejabat dan tidak tepat sasaran.”
Awal mula penulisan tersebut dari pemberitaan sebelumnya dengan judul “Bantuan Rehab Rumah Layak Huni Diduga ada Data Siluman Untuk kepentingan Kolega Desa Naekasa.”
Sebelum diancam akun Facebook Manek Manje menuliskan; “Mas adi..mas..adiimas adi…hati2 kalau anda menulis sesuatu yg tidak benar dan tidak pasti, tim sebelah baru kasi duit sedikit, mulai memfitnah kiri kanan hati..hati?Adi..adi…adi.. pake otak dan pake hati? media itu harus lihat hal yg baik dukung masarakat, ayo bertobat sudah dgn hal tidak benar, ayo mari kita rapatkan barisan mendukung AT-AK.”
Dari ancaman tersebut Pemred aktauma.com Adrianus Dedy Dasi mengatakan apa yang ditulis oleh akun Facebook tersebut merupakan suatu tindakan melawan hukum.
Lantaran, menghalangi kerja-kerja jurnalis yang sudah jelas-jelas dilindungi sebagai undang-undang nomor 40 tahun 1999.
“Saya akan melaporkan ancaman tersebut ke pihak berwajib dan meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut kedua akun Facebook yang salah satunya mengajak untuk berpolitik memenangkan AT-AK dan Akun satunya yang telah mengancam wartawan,” tutupnya.