Atambua, Aktaduma.com- Isi tuntutan aksi demo DPRD Belu diminta menunda semua agenda sidang. Hal ini karena aksi Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan mahasiswa katolik Republik Indonesia (PMKRI) bersama Forum Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan(Fosomapek) Kabupaten Belu saat melakukan aksi demo dari kantor Bupati hingga ke depan gedung DPRD Belu.
Adapun isi tuntutan aksi demo yaitu; Meminta secara tegas untuk menunda semua agenda sidang. Meminta secara tegas DPRD Kabupaten Belu untuk secepatnya membentuk panitia hak angket saat ini juga.
“Dengan tegas untuk melibatkan kami dalam hal penyelidikan guna mengungkap fakta yang terjadi serta kami akan menghadirkan saksi-saksi,” kata koordinator umum aksi demonstrasi Feros Naiaki. Rabu (08 Juni 2022).
Selain itu masa mendesak anggota DPRD Belu untuk membatalkan SK Tekoda yang baru sesuai Surat Edaran Menpan RB tanggal 31 mei 2022 serta mengangkat kembali Tekoda yang lama.
Saat berorasi para aksi demo tersebut sambil memutar lagu yang berjudul “Yakobus Ko Jangan Tipu” dan sebuah peti jenazah berwarna hitam kau sambil membakar lilin merah.
Dari tulisan para pendemo saat berorasi yaitu salah satu tulisan yang mengatakan,”Demi Adik Ipar, Demi Adik Kandung, Demi Mama Mantu Hak Kami Dicabut.”Seli itu ada juga menulis,” Mas Agus Jangan Lari,” dan “Bangun Belu Bukan Menghancurkan Belu.”(Enzo)
Editor: ADRIANUS DEDY DASI