aktaduma.com, Atambua- Waduh uang rakyat kecil kembali disunat untuk rehabilitasi Pagar Pagar Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Belu yang menelan anggaran Rp. 515.253.000,00.
Dianggarkan di APBD Belu tahun anggaran 2024 pada Bagian Umum Setda Belu. Namun dalam pantauan media ini pagar tersebut masih sangat layak digunakan dan belum waktunya untuk direhab.
Sesuai papan informasi, proyek pemeliharaan rehabilitasi gedung tersebut dikerjakan oleh CV Blacorji dengan jangka waktu 90 hari kalender dimulai 13 September hingga 12 Desember 2024 mendatang.
Sesuai pantauan media dalam sepekan terakhir hingga Senin (4/11/2024), proyek rehabilitasi pagar Rujab Bupati Belu kini sementara dalam pengerjaan oleh pihak penyedia.
Kepala Bagian Umum, Egidius Manek dikonfirmasi media sebelumnya terkait proyek tersebut menyampaikan untuk rincian datanya langsung mengontak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Zakaria Adityo.
Masih menurut dia, anggaran pengerjaan Rehabilitasi Pagar Rumah Jabatan Bupati Belu bersumber dari APDB Belu tahun 2024.
Sementara itu, PPK Rehab Pagar Rumah Jabatan Bupati Belu, Zakaria Adityo menyampaikan sesuai papan informasi,
PEMERINTAH KABUPATEN BELU SEKRETARIAT DAERAH Jl. El Tari No. 1 ATAMBUA Surat Perintah Kerja (SPK) BU/04/PPK.
REHAB PAGAR/KONTS/IX/2024 13 September 2024.
Instansi BAGIAN UMUM SETDA BELU
Program : Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Urusan Pemerintahan Daerah
Sub Kegiatan : Pemeliharaan Rehabilitasi Gedung Nama Paket 1 Rehabilitasi Pagar Rumah Jabatan Bupati (Bag. Umum) Nilai Kontrak, Rp. 515.253.000,00 (lima ratus Iima belas juta dua ratus lima puluh tiga ribu Rupiah)
Jangka Waktu Pelaksanaan 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender
Tanggal Mulai : 13 September 2024
Tanggal Selesai : 12 Desember 2024
Sumber Dana : APBDTahun Anggaran : 2024
PENYEDIA CV. BLACORJI
Gatot Subroto No.3 hal.Atambua Kec. Kota Atambua