aktaduma.com, Jakarta- Pemerintah Kabupaten Belu resmi menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terkait sinergi tata kelola perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Belu dan keluarganya.
Penandatanganan berlangsung di Ruang Kerja Menteri Perlindungan PMI pada Jumat (12/12/2025).
Kesepakatan ini menjadi tindak lanjut dari kunjungan kerja Wakil Menteri Perlindungan PMI Chrisyina Aryani, SE, SH, MH ke Kabupaten Belu beberapa waktu lalu.
Dalam kunjungan tersebut, Wamen mensosialisasikan peluang kerja di luar negeri, migrasi aman, serta meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Kabupaten Belu yang berlokasi di Plaza Pelayanan Publik Atambua.
Ruang Lingkup Kesepakatan Kerja sama antara KP2MI dan Pemkab Belu meliputi delapan bidang strategis, yakni:
Penyebarluasan informasi peluang kerja di luar negeri.
Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi calon PMI di wilayah Kabupaten Belu.
Pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi calon PMI dan PMI di Kabupaten Belu.
Pelayanan penempatan calon PMI dan PMI asal Kabupaten Belu.
Pelayanan perlindungan bagi calon PMI dan PMI asal Kabupaten Belu.
Pelayanan purna PMI asal Kabupaten Belu dan keluarganya.
Pertukaran data dan informasi antarinstansi.
Koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Acara penandatanganan dihadiri langsung oleh:
Dari Kementerian Perlindungan PMI/KP2MI:
Menteri Perlindungan PMI Mukhtarudin
Sekretaris Jenderal KP2MI Dwiyono
Direktur Jenderal Penempatan Ahnas
Direktur Jenderal Pelindungan Rinardi
Sekretaris Direktorat Jenderal Penempatan Sri Andayani
Dari Pemerintah Kabupaten Belu:
Bupati Belu Willybrodus Lay
Staf Khusus Bupati Jhoni Mali dan Magel Lona
Sekretaris Dinas Nakertrans Kabupaten Belu Marselus Koli
Melalui kesepakatan ini, pemerintah pusat dan daerah berkomitmen memperkuat tata kelola penempatan dan perlindungan PMI asal Belu agar lebih aman, tertib, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pekerja dan keluarganya.

