Atambua, Aktaduma.com- Melalui usaha keras dengan melakukan aksi demo dan bersurat ke DPRD Kabupaten Belu, tenaga kontrak daerah (Tekoda) kini diakomodir kembali oleh Bupati Belu Agustinus Taolin sebelum rapat paripurna IV di lanjutkan setelah sebelumnya di hentikan, Jum’at (24/6/2022).
Kepada media ini wakil ketua 2 DPRD dari fraksi Nasdem Cyprianus Temu mengatakan setelah melakukan win-win solusi dengan Bupati Belu, dengan dua pilihan yaitu Tekoda baru diberhentikan kembali atau Tekoda lama di akomodir dan terjadi kesepakatan Tekoda lama di akomodir kembali dengan jumlah 226 orang.
“Ya kemarin sebelum lakukan rapat paripurna IV kita ada win-win solusi dengan Pemda Belu yaitu Bupati dengan dua pilihan mau terima Tekoda lama yang diberhentikan atau memberhentikan Tekoda baru, dari kesepakatan Tekoda lama di akomodir kembali sebanyak 226 sedangkan yang lain kita usahakan kembali,” kata Cyprianus Temu.
Selain itu Wakil Ketua 2 DPRD Belu ini mengaku ini demi perjuangan untuk masyarakat tidak memiliki kepentingan lain karena jika memiliki kepentingan lain keluarga saya juga ada di Tekoda yang sudah keluar SK Sebelumnya.
“Disini tidak ada kepentingan lain karena kalau mau lihat kepentingan keluarga saya diakomodir, sedangkan yang tidak diakomodir tidak nah ini untuk kepentingan kemanusiaan dan masyarakat dan itu tugas kami di DPRD,” ujarnya.
Disinggung soal anggaran perekrutan Tekoda baru maupun lama dirinya menjelaskan akan membahas di perubahan anggaran.
“Ya soal anggaran itu akan di bahas di perubahan, yang kita pastikan sekarang adalah menjaga Belu ini agar tetap kondusif dan perhatikan masyarakat,” pungkasnya.***
Editor: ADRIANUS DEDY DASI