Atambua, Aktaduma.com- Dengan pisahnya negara Timor Leste dengan Indonesia masyarakat yang dulunya bebas keluar masuk dari Timor Leste ke Indonesia khususnya Kabupaten Belu-Malaka yang merupakan perbatasan langsung RI-RDTL dengan kondisi sekarang susah untuk pulang pergi.
Diketahui masyarakat Timor Leste dan masyarakat Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Belu – Malaka masih mempunyai hubungan yang erat atau dengan kata lain mempunyai keluarga di kedua lokasi tersebut.
” Kami warga Timor Leste masih punya banyak keluarga di Timor barat (Indonesia,kab.Belu-Malaka) begitupun sebaliknya, jadi kalau ada yang meninggal di salah satu tempat kami sangat kesulitan untuk akses keluar masuk karena sudah berbeda negara,” Kata salah satu warga Dacruz yang ditemui awak media di perbatasan PLBN Motaain, Jum’at 29/04/2022.
Dikatakan nya jika mengurus paspor maka ada kematian tidak sempat untuk mengikuti penguburan bahkan sakit pun susah untuk menjenguk.
“Kita masyarakat kecil mau urus paspor juga tidak cocok karena jarang bahkan tidak pernah keluar masuk seperti para pengusaha ataupun pegawai sedangkan kematian di salah satu anggota keluarga tidak mungkin kita mau urus Paspor secepat nya sehingga kami sangat kesulitan,” ujarnya.
Dari informasi yang di sampaikan Dacruz dengan nada sedih meminta kepada pemerintah Timor Leste untuk mencari jalan keluar sehingga masyarakat nya bisa dapat mengakses ke negara perbatasan.
Warga Indonesia bisa masuk dengan gratis namun bagi warga negara Timor Leste sangat merasa kesulitan dan faktor utamanya adalah uang.
” Kami mau transfer ke Indonesia juga susah bisa sampai dua atau tiga hari baru bisa masuk ke rekening keluarga, dengan kondisi ini saya berharap kedepannya lebih baik lagi,” tutup Dacruz.***
Editor: ADRIANUS DEDY DASI